PNS Dinonjobkan Gara-Gara Unggah Konten Anti Pancasila di Medsos

Bahtiar

Jakarta, Bengkulutoday.com - Plt Menkumham yang juga Mendagri, Tjahjo Kumolo me-nonjobkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ASN tersebut dinonjobkan karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.

"Betul Pak Menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri," kata Kapuspen yang juga Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/10/1/2019).

ASN tersebut sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan, dan hingga kini kasusnya masih ditangani Kepolisian.

Meski demikian, ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila.

"Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya.