Plt Gubernur Bengkulu Serahkan DIPA dan TKDD Rp 14,8 Triliun

Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah

Bengkulutoday.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Ismed Saputra, pada Jumat, (27/11/2020) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021 tahun anggaran 2021 di lingkup Provinsi Bengkulu.

Proses penyerahaan DIPA berlangsung di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu ini, dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga satuan kerja yang diundang dan diserahkan secara langsung hanya unsur Forkopimda dan Kepala Daerah. Sedangkan satuan kerja lainnya mengikuti kegiatan secara virtual meeting. 

Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyebutkan, Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi APBN tahun 2021 sebesar Rp. 14,8 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga sebesar Rp. 4,6 triliun, lalu alokasi dana TKDD sebesar Rp 10,24 triliun, diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan Rp 2,11 triliun.

“Jika dibandingkan dengan alokasi APBN di awal tahun 2020, alokasi tahun ini mengalami penurunan sebesar -5,32 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan alokasi APBN setelah terbitnya Perpres 72 tahun 2020, tahun ini mengalami peningkatan sebesar 5,17 persen,” ujarnya.

Selain itu Dedy menyebutkan, dengan telah diserahkan DIPA ini, segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, sehingga di awal tahun bisa berjalan.

Kemudian lakukan reformasi di bidang penganggaran, meningkatkan kinerja dan sinergitas lintas sektoral.

“Belanja pemerintah harus mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Selanjutnya, para bupati serta walikota supaya dapat memaksimalkan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Ismed Saputra berharap, sejalan denngan prioritas APBN tahun depan, diarahkan mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya.

Apalagi jika di lihat pertumbuhan ekonomi triwulan kedua ke triwulan ketiga mencapai 5,05 persen, dengan komponen pendorong adalah konsumsi pemerintah yang tumbuh positif 9,8 persen, meningkat signifikan dari negatif 6,9 persen pada triwulan kedua.

“Dengan pemerintah akan memfokuskan arah kebijakan fiskal dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi terutama reformasi di dalam bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial, dapat dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” kata Ismed.

"Ada empat rincian DIPA berdasarkan jenis kewenangannya, yakni DIPA kewenangan Kantor Pusat berjumlah 13 DIPA dengan nilai Rp. 1.183,43 Miliar, DIPA kewenangan Kantor Daerah berjumlah 297 DIPA dengan nilai Rp. 3.238,88 Miliar, DIPA kewenangan Dekonsentrasi berjumlah 38 DIPA dengan nilai Rp. 83,06 Miliar, dan DIPA kewenangan Tugas Pembantu berjumlah 13 DIPA dengan nilai Rp. 99,66 Miliar," jelas Ismed. 

Ditambahnya, adapun alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dengan rincian; Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 270,63 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 6.189,48 Miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 1.046,83 Miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp. 1.409,57 Miliar,  Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 233,71 Miliar, dan Dana Desa sebesar Rp. 1.085,35 Miliar.