Pinjam Charger, Tapi Embat Handphone dan Uang

Barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Berpura-pura datang untuk meminjam charger handphone, YS (23), warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu justru menggasak handphone dan uang senilai Rp 2,3 juta milik korban Riska RJ (27),  warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pada Kamis (2/7/2020), sekira pukul 16.00 WIB.

Atas peristiwa itu, korban melapor ke Kepolisian setempat pada Jumat (3/7/2020).

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK didampingi Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pulau Baai (KSKP) Iptu  Ayu Tiara Dita, STK melalui PS Paur Humas Bag Ops Aipda Widodo menerangkan, begitu mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku YS bersama barang bukti.

"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya," ungkap Aipda Widodo.