Pimpin Apel Pagi di Rutan Bengkulu, Ini Arahan Kadivpas

Upacara Pagi

KOTA BENGKULU - Guna mengoptimalkan Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan,  Jum'at (27/01) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu,
Yan Rusmanto didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Alfonsus Wisnu Ardianto memberikan penguatan kepada seluruh Petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas 
IIB Bengkulu. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Bengkulu tersebut juga dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony beserta sejumlah
pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan dan Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut Kadivpas menekankan pentingnya untuk melaksanakan tugas sesuai SOP khususnya dalam memberikan layanan kepada warga binaan dan masyarakat.

Dimana lanjut Kadivpas, dalam melaksanakan tugas hendaknya tetap mengedepankan prilaku humanis dan melalui pendekatan dinamis sehingga tercipta kenyamanan dan keharmonisan
di lingkungan rutan.

"Perlu diketahui, hak yang kita berikan kepada warga binaan itu sejatinya ada dua, yang pertama adalah hak terlihat, seperti hak mendapatkan kunjungan, hak mendapatkan jatah makan dan hak mendapatkan remisi maupun integrasi. Yang kedua ada hak yang tidak terlihat, yakni kenyamanan, warga binaan berhak untuk merasa nyaman, merasa aman sehingga tidak muncul hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di rutan. Untuk itu kita sebagai petugas pemasyarakatan, harus memahami hak-hak tersebut, 
bagaimana caranya kita menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan, dalam menyampaikan informasi maupun dalam kegiatan pengawasan, tetap kedepankan prilaku
humanis dan dinamis," ujar Kadivpas.

Kemudian Kadivpas juga kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai rutan, khususnya petugas pengamanan untuk betul-betul mengimplementasikan 3 plus 1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Hal ini lanjut Kadivpas bukan hanya sebagai slogan semata, namun memang memiliki peran penting dalam mewujudkan stabilitas dan keamanan di Lapas/Rutan.

"Selanjutnya Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini secara menyeluruh, berantas narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta back to Basics Pemasyarakatan. Ini bukan hanya sebuah slogan, tapi memang inilah kunci sebenarnya dalam kita menjalankan fungsi pemasyarakatan. Namun untuk mengimplementasikannya memang bukan hal yang mudah, perlu adanya disiplin, tanggung jawab dan motivasi dari seluruh jajaran sehingga apa yang dimaksudkan tersebut dapat benar-benar diwujudkan," tegas Kadivpas.

Terakhir Kadivpas juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjauhi dan memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Hal ini menurut Kadivpas tidak hanya untuk
menyelamatkan karir sebagai pegawai, namun juga untuk menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi bermartabat di mata masyarakat Indonesia.

"Yang dulu pernah terlibat, jangan coba-coba untuk kembali mengulangi, yang saat ini merasa terlibat, segera hentikan dan yang belum pernah terlibat, jangan sekali-kali mencobanya. Selamatkan diri kita dari pengaruh buruk narkoba, selamatkan marwah organisasi kita," pungkas Kadivpas.