Pesta Nikah Ditengah Wabah Corona, Kapolsek ini Dicopot

Foto: Dok. Instagram Rica Andriani

Bengkulutoday.com - Maklumat Kapolri agar tidak menggelar keramaian ditengah wabah Covid-19 tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil saja, melainkan juga bagi anggota Polri. Jika nekat melanggar, seperti yang dialami oleh Kompol Fahrul Sudiana, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan dan dimutasi sebagai Analis Kebijakan di Podla Metro Jaya.

Kompol Fahrul Sudiana sebelumnya melangsungkan pernikahan dengan istrinya, selebgram Rica Andriani, di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (21/3/2020) lalu. 

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," kata dia.

Sementara itu, seorang tamu undangan buka suara soal pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani yang digelar di tengah pandemi Corona. Munir (30), tamu undangan itu, menceritakan bagaimana social distancing tetap terjaga di tengah pesta pernikahan tersebut.

Munir merasa yakin aman dari infeksi virus Corona meski bertemu dengan sejumlah orang di pesta pernikahan Fahrul tersebut. Sebab, menurutnya, panitia membuat protokol terkait keamanan dalam menjaga jarak sosial dan fisik dalam upaya mencegah penularan virus Corona ini.

"Kalau gue bilang safety sih, karena sebelum masuk kita dicek suhu (tubuh)," kata Munir dikutip dari detikcom.

Munir mengatakan tamu undangan dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius tidak diperkenankan masuk. Selain itu, panitia menyiapkan hand sanitizer bagi para tamu undangan.

"Kalau suhu nggak normal disuruh pulang atau nggak boleh masuk, disuruh pakai hand sanitizer," katanya.

Pengecekan suhu tubuh dilakukan berlapis. Di dalam tempat mempelai, para tamu undangan kembali dicek suhu tubuh.

"Pas masuk WO juga cek suhu lagi dan pakai hand sanitizer," ucapnya.

Menurutnya lagi, hand sanitizer terdapat di setiap sudut ruangan di dekat stan makanan. Bahkan saat hendak bersalaman dengan pengantin, tamu undangan kembali diberi hand sanitizer.

"Di dalam itu di tempat makan dan minum disediain hand sanitizer. Jaraknya semeter sekali ada itu. Mau ketemu pengantin juga dikasih hand sanitizer dan salaman nggak berjabat tangan. Turun dari panggung pengantin juga disediakan lagi hand sanitizer," tuturnya.

Selain itu, menurut Munir, panitia mengimbau para tamu undangan menjaga jarak satu sama lain.

"Nggak berdekatan ya masing-masing jaga jaraklah ngobrol pun berdiri sama nggak berdekatan," cetusnya.

Pernikahan Fahrul dan Rica ini menjadi perbincangan di media sosial. Netizen membandingkan perlakuan berbeda Polri terhadap warga biasa yang menikah di tengah Corona dengan Kompol Fahrul ini.

Untuk diketahui, jajaran kepolisian tengah aktif menyosialisasi imbauan tetap di rumah untuk mencegah penularan virus Corona. Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan mengeluarkan maklumat yang salah satunya berisi larangan membuat keramaian dengan mengumpulkan massa, salah satunya resepsi pernikahan.

Maklumat Kapolri ini telah dijalankan oleh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek. Bahkan beberapa warga yang kedapatan menggelar pesta pernikahan dibubarkan oleh polisi.