Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, sudah mulai melakukan tahapan-tahapan Kampanye yang sipatnya pemasangan APK, Stiker calon dan kartu nama yang diberikan langsung kepada masyarakat sehingga bisah memahami fungsi dan tugas dalam pemilihan Pileg dan Pilpres.
Dikatakan Irwan Saputra, pada tanggal 15 desember 2018 lalu, mulai bekerja untuk mendata pemili-pemili masuk kategori dua hal yaitu, pemili yang terdata didalam dapat akan tetapi akan memilih diluar tempat memilih yang bersangkutan terdaftar yang sering kita sebut daftar mata pemili tambahan.
Saat ini KPU sudah mulai mendata ini untuk memastikan bahwa kepindahan mereka itu terfasilitasi sesuai dengan perundang-undang, kedua mereka yang tidak terdaftar didalam dpt yang sudah ditetapkan namun mereka memiliki dokumen kependudukan, dalam kata gorikan daftar khusus. Dua kata gori ini yang sedang pendataan oleh KPU agar mereka bisah terfasilitasi pada saat pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019.
"Kita sudah mulai mendata daftar pemili tambahan, apabila yang bersangkutan tidak memiliki ditempat yang sudah ditetapkan DPT, kemudian kita juga mendata yang tidak terdaftar didalam DPT yang sudah ditetapkan bisah memili pada saat pemungutan surat suara" kata Irwan Saputra Ketua KPU Provinsi Bengkulu
Saat masih dalam tahapan kampanye, kita melakukan monitoring supervisif yang dilaksanakan peserta pemilu saat ini. Pada bulan maret nanti kampanye dalam bentuk rapat umum dan pemasangan iklan di media, sudah kita mempersiapkan regulasi-regulasi yang mengatur untuk memastikan tahapan kampanye pemasangan iklan di media masa maupun rapat umum bisah berjalan dengan baik.
"Pemasangan iklan di media massa itu baru diperbolehkan dibulan maret untuk calon anggota DPD, DPR RI DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota, serta rapat umum, KPU sudah mempersiapkan regulasi-regulasi yang mengatur untuk memastikan tahapan kampanye pemasangan iklan di media masa maupun rapat umum bisah berjalan dengan baik" ungkapnya
Kendati itu, pada awal 2019 ini KPU akan memprioritaskan sosialisasikan teknis penyelenggaraan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi nantinya. Kita juga sudah menyusun perencanaan kegiatan sosialisasi mulai januari paling lama awal februari 2019. [Jk]