Perkuat Sinergitas Polisi dengan Masyarakat, Polsek Pino Gelar Jumat Curhat di Desa Binaan

Perkuat Sinergitas Polisi dengan Masyarakat, Polsek Pino Gelar Jumat Curhat di Desa Binaan

Bengkulu Selatan,  - Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan  Polda Bengkulu - melakukan Banyak cara lebih mengetahui maunya masyarakat kepada polisi, seperti Yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Pino cukup efektif, Terbukti, dengan Jum'at Curhat tersebut, hubungan baik antara Insan Polri dengan masyarakat di Wilkum Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan terjalin semakin erat dan baik,seperti saat dilaksanakan Jum'at Curhat, di desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum'at (13/09/24).

Dalam program tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK , memang menginstruksikan kepada jajarannya agar terus menjalin komunikasi bersama masyarakat, terutama dengan para tokoh masyarakat di daerah binaan. 

Selain untuk makin eratnya hubungan polisi dengan masyarakat, Jumat Curhat juga dijadikan sarana untuk mendengarkan langsung segala keluhan dari masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian dan situasi Kamtibmas kewilayahan.

Kapolsek Pino Iptu Andi dan Aiptu Maiko Cahyono mendengarkan langsung beragam keluhan yang disampaikan masyarakat dan pada kesempatan tersebut, Bhabin mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas, demi rasa aman dan nyaman warga masyarakat.

Adapun Curhat dari warga , antara lain  Bapak Rustam Menanyakan bagaimana caranya mengikuti Pendaftaran Anggota Polri karena anak Sdr. Rustam setelah lulus dari SMA rencananya mau mendaftarkan diri untuk mengikuti tes menjadi Anggota Polri dan apa saja syarat syaratnya menjadi Anggota Polri.

Bapak Erlan Menanyakan Cara mengurus tilang Elektrik, di karenakan Sdr. Erlan mendapatkan Surat Tilang yang di kirimkan ke rumah Sdr. Erlan.

Jawaban  Untuk Lebih jelasnya Bapak Pudiman dan anaknya nanti datang ke polres ke Bagian SDM Polres, dan dapat juga membuka Websed Pendaftaran secara Online, karna di situ nanti terdapat Syarat syarat untuk Mengikuti Ujian menjadi anggota Polri.

Untuk Sdr. Erlan apabila mendapatkan Surat Tilang Elektrik agar membayarkan denda tilang terlebih dahulu ke bank yang di tunjuk di Surat Tilang tersebut, kemudian bukti transfer pembayaran denda Tilang tersebut di bawa ke Polres ke bagian Satuan Lalu lintas.

Jika masyarakat membutuhkan bantuan Polsek Pino untuk melaporkan atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya, pihaknya langsung tanggap agar segera menghubungi nomor 110. ”Terkait laporan apapun, akan kita tangani dengan baik,” ujar Kapolsek pada kesempatan terpisah.

Dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut, kita bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat. “Dan kita menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” Tutup Andi. (Hps)