Perketat Pintu Masuk Bengkulu, Gubernur Tinjau Perbatasan Kaur-Lampung

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meninjau perbatasan

Kaur, Bengkulutoday.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, juga bersama Forkopimda Kabupaten Kaur, meninjau perbatasan Kaur-Lampung, Minggu (29/3/2020). Peninjauan perbatasan itu untuk memastikan pintu masuk ke Bengkulu dalam pemantauan ketat, sebab, Bengkulu saat ini masih zona hijau Covid-19, namun dikepung oleh provinsi dengan zona merah Covid-19.

"Untuk memastikan bahwa daerah telah menjalankan instruksi Gubernur Bengkulu untuk memperketat pintu masuk sudah berjalan sesuai prosedur dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 masuk Bengkulu. Hari ini kami pastikan betul kondisi perbatasan sudah sesuai prosedur, khususnya wilayah perbatasan Bengkulu - Lampung ini," terang Gubernur Rohidin.

Menjawab keresahan masyarakat terkait postingan-postingan kedatangan orang Bengkulu yang berasal dari luar kota, Gubernur Rohidin mengajak masyarakat agar tidak resah, Pemprov sendiri telah memperketat perbatasan dan langsung melakukan pengecekan guna mencegah masuknya Covid-19 ke Provinsi Bengkulu.

"Sudah kita bentuk satuan tugas terpadu yang beranggotakan tim lengkap, maka ini ada Danrem, ada Kapolda, termasuk petugas medis kesehatan, perhubungan, Satpol PP, kita ingin memastikan satu-persatu tanpa terkecuali semua kendaraan, Bus, semua kendaraan diperiksa, semua penumpang diperiksa, jika ada gejala yang sakit ke arah Covid-19 maka yang bersangkutan akan langsung dipulangkan tidak boleh masuk ke Bengkulu, tetapi jika dalam kondisi sehat dia masuk tetapi dengan status ODP," ucap Gubernur

Selain peninjauan, Gubernur Rohidin sebelumnya juga menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama Pemda Kaur beserta jajaran FKPD.

Gubernur bengkulu meminta pemda untuk fokus melakukan penanggulangan serta pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Ini mengingat bahwa Kabupaten Kaur posisi wilayahnya berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman juga menegaskan pentingnya seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah mentaati maklumat Kapolri terkait mencegahan penyebaran Covid-19.

Hal senada juga disampaikan Danrem 041/ Gamas Bengkulu Kolonel Inf Dwi Wahyudi. Bela negara harus dilakukan bersama, Babinsa dan Babinkamtibmas serta unsur pemerintahan desa terkait sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga jarak (social distancing) dan kurangi keluar rumah dan terus jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Pewarta: Fadli