Peringati Hakordia, Pemerintah Apresiasi Kinerja KPK

KPK gelar Hakordia

Bengkulutoday.com - Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2019, menjadi refleksi bersama perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di Indonesia. Dengan mengambil Tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju," Tahun 2019 ini KPK gelar Hakordia secara sederhana namun tetap khidmat. 

Pada kesempatan ini, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan Hakordia sebagai momentum untuk menyadarkan publik atas bahaya korupsi yang sering menjadi persoalan krusial di Indonesia. Menurutnya, masalah tersebut akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di Indonesia.

"Korupsi merupakan kejahatan yang sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan. Pemerintah mengapresiasi kinerja KPK, yang 
telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga 60 triliun dari berbagai kegiatan," ujar Ma'ruf saat sambutan pembukaan Hakordia di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (09/12/2019).

Ma'ruf menambahkan, Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2018, telah mengesahkan Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas PK) yang merupakan penjabaran komitmen pemerintah bersama KPK. Selain itu, Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, menutup peluang korupsi kebijakan yang diterapkan antara lain melalui pengembangan sistem berbasis elektronik yang mencakup e-planning dan e-government

"Pemerintah optimis upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan akan lebih baik. Terlihat dari semakin baiknya skor IPK dari TII merilis IPK Indonesia mengalami kenaikan satu poin dari 2017, yakni dari 37 menjadi 38," tuturnya.

Ketua KPK RI Agus Raharjo menyampaikan pencegahan korupsi merupakan upaya kolektif yang tidak dapat dilakukan KPK sendirian, partisipasi dan keterlibatan masyarakat adalah hal yang mutlak. Pada kesempatan ini, Agus menyampaikan kata pamit sebab dalam hitungan hari (pada 20 Desember mendatang) masa jabatannya sebagai ketua KPK RI akan berakhir. 

KPK mengajak segenap pemangku kepentingan membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui pendekatan humanis dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui progres dan capaian upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan bersama. Disaat bersamaan ini pun, saya sampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan partisipasi semua pihak dalam setiap upaya pemberantasan korupsi,” kata Agus.

Sementara, Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermasyah yang hadir pada peringatan Hakordia 2019 menilai KPK RI telah berupaya maksimal dalam pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, efektif dan efisien. 

"KPK sudah sangat intens memberikan pendampingan pada sistem pemerintahan di daerah, dengan mendorong penggunaan sistem elektronik. Untuk itu, Pemda akan mendukung upaya tersebut demi Indonesia yang lebih baik," ujar Dedy.

Menurut Dedy, melalui penjabaran Ketua KPK tadi masalah korupsi adalah suatu hal yang sangat kompleks terjadi pada pemerintahan. Untuk itu, kita harus terus waspada terhadap celah korupsi yang muncul dan sedapat mungkin menghindari hal-hal yang dapat merugikan negara. 

Pada 2019, Provinsi Bengkulu masuk dalam wilayah 1 Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung.[Rls]