Peringatan HANI 2020: New Normal, Sadar Sehat Hidup Produktif Tanpa Narkoba

Peringatan HANI 2020 digelar secara virtual

Bengkulutoday.com - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 kali ini diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia.

Disampaikan Kepala BNN Provinsi Bengkulu Toga H Panjaitan, Jumat (26/06/2020), dengan adanya situasi saat ini kita harus tetap mempunyai tekad dan semangat untuk pantang menyerah, bergotong royong, dan mempunyai empati dalam menghadapi situasi pandemi ini.

"Peringatan HANI Tahun 2020 diselenggarakan dengan menggunakan teknologi secara virtual bersama bapak wakil presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan mulia dalam memberantas narkoba di Indonesia," kata Toga.

Dalam peringatan HANI Tahun 2020, dilaksanakan Penandatangan Surat Keputusan Bersama 13 Kementerian Lembaga secara virtual terkait website aduannarkoba.bnn.go.id.  

Bertempat di kantor BNN Provinsi Bengkulu,  kegiatan dihadiri secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu, Korem 041 Gamas Bengkulu, Lanal Bengkulu, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Forkopimda Provinsi Bengkulu, Ketua Ombudsman serta seluruh pegawai di lingkungan BNNP Bengkulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu menghimbau agar dilakukan penegakan hukum secara tegas terkait peredaran Narkoba di Lapas serta masih adanyanya para Narapidana yang secara aktif menjalankan bisnis Narkotika dari dalam penjara.

"Menjadi sangat penting untuk melakukan edukasi tentang bahaya Narkotika di dalam keluarga, sebagai langkah pencegahan dini akan bahaya penyalahgunaan Narkotika," ujar Rohidin.

Dalam kegiatan ini, Badan Narkotika Nasional  menganugerahkan penghargaan kepada Hj Ayuti Ekaputri (62 thn) dan H Aminudin NS (68 thn) atas kontribusi beliau memberikan hibah tanah yang digunakan untuk fasilitas rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika yang terletak di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan luas 2.060 m².

Pewarta : Bisri Mustofa