Perdana Pimpin Sidang DPRD Kepahiang, Windra : Lanjutkan Tugas Legislatif

Windra Purnawan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Windra Purnawan, Sp Sabtu (24/8/19) perdana memimpin sidang rapat paripurna pasca dilantik menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024. Menjadi pimpinan sementara diungkapkan Windra ia akan melanjutkan tugas-tugas legislatif yang belum sempat diselesaikan oleh anggota dewan sebelumnya.

Yaitu diantaranya adalah 5 Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan Raperda inisiatif dan Raperda atas usul eksekutif. Selain itu melakukan penyusunan tata tertib DPRD Kepahiang sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu pasal 165 UU no 23 tahun 2014.

"Dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk maka DPRD Kepahiang dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas satu orang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai, maka izinkan kami sementara memimpin DPRD Kepahiang ini," sampai Windra.

Dalam kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih pada Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 atas segala upaya yang sudah dilakukan dalam rangka untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang. Serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lainnya, yang tentunya tidaklah ringan, penuh dengan rintangan dan perjuangan.

"Do'akan kami amanah dalam menjalankan tugas, dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah Kepahiang. Duduknya kami disini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat, pasca dilantik kami akan melakukan rapat pimpinan untuk membentuk Tatib," jelas Windra.

(my)