Perdagangan : Solusi Atasi Pengangguran Selama Pandemi Covid-19 

Zulfikar Halim Lumintang

Oleh : Zulfikar Halim Lumintang, SST.

Kebanyakan dari kita banyak yang meremehkan profesi pedagang. Padahal profesi pedagang adalah profesi yang sangat mulia. Bayangkan saja jika tidak ada pedagang. Perekonomian akan mati, karena tidak ada uang yang bergerak. 

Mari sejenak kita berpikir. Dari mana kita bisa mendapatkan pasta gigi, sabun, shampo, motor, ataupun mobil kalau bukan dari pedagang? Mau beli langsung ke pabriknya? Tentu itu bukan pilihan. Karena pabrik barang-barang tersebut tentu akan berpusat di suatu wilayah. Sedangkan manusia tersebar di banyak wilayah. 

Dari ilustrasi tersebut, bisa kita pahami bahwa sebenarnya pedagang hadir di tengah-tengah kita sebagai pahlawan yang berusaha mencukupi kebutuhan kita. Mereka rela untuk membeli barang dagangan dari luar wilayah, kemudian menjualnya kembali di tempat mereka dengan margin tertentu. 

Perdagangan merupakan sektor vital bagi Indonesia. Kontribusinya terhadap PDB mencapai 13,20% pada triwulan I 2020. Menempatkan sektor perdagangan sebagai kontributor PDB kedua terbesar di Indonesia. Posisinya hanya kalah dari sektor industri pengolahan yang mencapai 19,98%. 

Badan Pusat Statistik pada Februari 2020 mencatat, bahwa rata-rata upah buruh sektor perdagangan merupakan upah buruh keempat terendah dibandingkan sektor lapangan usaha yang lain. Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp 2.569.549,- dan rata-rata upah buruh perempuan mencapai Rp 2.184.960,-. Sehingga rata-rata upah buruh perdagangan mencapai Rp 2.434.107.-. 

Hal tersebut bisa dimaklumi, karena sektor perdagangan disini sangat luas jangkauannya. Sektor perdagangan mencakup sektor perdagangan besar dan perdagangan eceran. Termasuk juga reparasi mobil dan sepeda motor. 
Oleh karena itu, kemungkinan besar upah buruh laki-laki didominasi oleh buruh perdagangan mobil dan perdagangan besar lainnya. Dimana mereka cenderung memiliki upah yang lebih tinggi. Dibandingkan dengan perempuan yang lebih banyak bekerja menjadi buruh perdagangan eceran. 

Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah penduduk bekerja di sektor perdagangan mengalami peningkatan dari Februari 2018-Februari 2019. Pada Februari 2018 tercatat 23,55 juta jiwa (18,53%) bekerja di sektor perdagangan. Selanjutnya bertambah menjadi 24,47 juta jiwa (18,92%) pada Februari 2019. 

Kemudian pada Februari 2020 jumlah penduduk yang bekerja pada sektor perdagangan mengalami penurunan, berkurang 0,29% atau 6.000 jiwa dari tahun 2019. Hingga menyentuh angka 24,41 juta jiwa (18,63%). Jumlah tersebut masih menempatkan sektor perdagangan sebagai sektor kedua terbesar yang menyerap tenaga kerja. Posisinya hanya dikalahkan oleh sektor pertanian yang mencapai 38,05 juta jiwa (29,04%). 

Sejalan dengan itu, Bank Indonesia mencatat, realisasi penggunaan tenaga kerja sektor perdagangan mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut ditunjukkan oleh Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penggunaan tenaga kerja bernilai 0,37%. Nilai tersebut, merupakan nilai terbesar kedua, setelah perbankan, jika dibandingkan SBT penggunaan tenaga kerja sektor yang lain. 

Bank Indonesia juga memprediksi bahwa sektor perdagangan akan memiliki realisasi penggunaan tenaga kerja yang meningkat pada triwulan II 2020. Artinya, semakin banyak tenaga kerja sektor perdagangan yang aktif bekerja pada triwulan II 2020. Dengan prediksi nilai SBT mencapai 0,71% dan nilai itu lebih besar 0,34 poin dari triwulan I 2020. 

Dengan kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa banyak tenaga kerja sektor perdagangan yang masih digunakan tenaganya. Hal tersebut tentu menjadi solusi alternatif bagi perekonomian Indonesia yang melemah di berbagai sektor lapangan usaha. 

Tentunya sisi positif dari Covid-19 ini adalah, akan semakin banyak penduduk Indonesia yang memilih profesi sebagai pedagang. Ditengah gempuran PHK yang mereka rasakan. Apabila itu terjadi, maka lapangan pekerjaan pun akan terbuka dengan sendirinya bilamana Covid-19 ini telah musnah di Indonesia. 

Kartu prakerja yang disiapkan pemerintah juga seharusnya bisa digunakan lebih bijak. Dengan cara menilik sektor potensial ini. Pelatihan yang ditawarkan bisa berisi materi tentang tata cara berdagang yang baik dan benar. Termasuk didalamnya berjualan secara online. 

Berjualan secara online tentu sangat dibutuhkan pada saat terjadi pandemi. Masyarakat yang diharuskan di rumah saja, demi memutus mata rantai penyebaran virus, jelas memilih membeli barang secara online. Hal ini seharusnya ditangkap sebagai peluang bagi masyarakat yang diterpa gelombang PHK. 

Rezeki tidak hanya datang dari satu pintu saja. Rezeki bisa datang dari mana saja. Karena sudah ada yang mengaturnya. Termasuk melalui pintu perdagangan. 

Penulis merupakan Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.