Penyu Mati Lagi, Dewan Minta PLTU Batu Bara Dievaluasi

Dedy Yanto

Bengkulutoday.com - Anggota DPRD Kota Bengkulu Dedy Yanto mengecam kematian 4 penyu pada Rabu (4/12/2019) di dekat kawasan PLTU Teluk Sepang Kota Bengkulu. Penyu merupakan hewan yang dilindungi oleh pemerintah, untuk itu dia meminta petugas berwenang untuk mengusutnya secara tuntas. Selain itu, Dedy meminta Pemprov Bengkulu mengevaluasi keberadaan PLTU Batu Bara di kawasan itu.

"Pemprov Bengkulu perlu mengevaluasi atas kematian penyu tersebut, terutama terkait dugaan adanya penyebab dari adanya aktivitas PLTU di Kelurahan Teluk Sepang," ucap Dedy kepada wartawan di Bengkulu disela kegiatan resesnya.

Dedy bahkan menantang pihak-pihak untuk sama-sama mengawal kasus kematian penyu tersebut, bahkan jika dibutuhkan harus sampai ke Jakarta, dirinya siap.

"Kalau problemnya ada di Jakarta, ayo sama-sama kita ke Jakarta sehingga terang masalah ini, kita bisa menyampaikan masalah ini ke Kementerian terkait bahkan sampai ke presiden," tegas Dedy yang juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Dedy menduga kuat ada unsur kematian penyu diakibatkan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. 

"Ini dampaknya besar, biota laut kita mati akibat tercemar, ujungnya  menyangkut  kepada  nelayan  disekitar  dan lebih luas lagi menyangkut  eko sistem yang ada," imbuhnya.  

Ia juga menjelaskan, adanya informasi  proyek  PLTU yang tidak terjama dengan masyarakat sekitar. "Kita ini punya wilayah, gak sopan sekali  mereka  itu," tegasnya.

"Saya akan dorong ketua DPRD untuk  mengelar  rapat besar,  agar kita bisa bersikap  melakukan  proses pengawasan terhadap  PLTU Teluk Sepang," bebernya.

Sementara itu, ditambahkan Tarzan Naidi, Sekretaris Dinas Kelautan  dan Perikanan  Kota Bengkulu, pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan kepada perusahaan raksasa tersebut.

"Kami sudah kunjungan  satu bulan yang lalu ke PLTU, untuk  mengecek  langsung  dan mengambil sampel air  dan busa disekitar dibawa ke laboratorium  Lingkungan  Hihup, kita belum mendapatkan  laporannya," jelasnya. (js)