Penyu Mati, Dewan Sidak ke PLTU

Sidak Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ke lokasi PLTU Batu Bara

Bengkulutoday.com - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PLTU Batu Bara  yang memiliki kapasitas 2x100 Megawatt di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Jumat (6/12/2019).

Sidak tersebut dalam rangka menyikapi dugaan pencemaran lingkungan dan ditemukannya 10 penyu mati, serta biota laut lainnya. Sidak juga meninjau air berbusa di lokasi pembuangan  air bahang PLTU Batu Bara.

Dari sidak ke lokasi PLTU Batu Bara, para wakil rakyat selain melakukan pertemuan dengan pihak dikelola Tenaga Listrik Bengkulu-TLB, juga meninjau lokasi pembuangan limbah, sekaligus mengambil air sample-nya untuk dilakukan uji laboratorium.  

"Sidak yang kita lakukan untuk menindak-lanjuti penemuan biota laut yang mati seperti,Penyu, ikan, dan jenis lainnya di sekitar limbah pembuangan air bahang PLTU. Kitajuga mengambil sampel air bahang, yang nantinya dikirim untuk dilakukan uji laboratorium, guna mengetahui dan memastikan ada indikasi pencemaran atau tidak, serta kandungan zat kimianya," ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi BengkuluSumardi.

Dikatakan, sampel yang diambil bukan hanya air bahang saja, tetapi juga busa-busa di sekitar lokasi pembuangan limbah PLTU,meski sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)Provinsi sudah menyebutkan jika limbah PLTU masih diambang batasatau diduga belum tercemar.

Belum lagi pihaknya tidak mengetahui ambang batas yang dimaksudkan.

“Sampel yang diambilakandikirim untuk dilakukan uji laboratorium, bisa saja nantinya di Palembang ataupun Jakarta. Tujuannya sebagai pembanding saja, apa benar yang disampaikan Dinas LHK Provinsi dan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) selaku pengelola PLTU bahwa limbah tidak mencemari lingkungan. Apalagipenemuan biota laut yang mati itu sejak keberadaan PLTU, karena sebelum-sebelumnya sama sekali tidak ada penemuan seperti itu. Untuk itu dari uji laboratorium nanti, kita bisa mengetahui partikel-partikel yang sudah mengontaminasi wilayah tersebut, sebab di wilayah tersebut bisa saja bukan sekedar limbah PLTU, tetapi juga limbah-limbah lainnya," terang politisi Partai Golkar ini.

Lebih jauh ditambahkan, terkait langkah yang dilakukan, bukan berarti pihaknya anti terhadap investasi energi listrik. Tetapi yang mereka inginkan agar investasi itu, bisa ramah lingkungan.

"Lingkungan ini nantinya yang menjadi warisan kita pada generasi penerus. Ditambah lagi persoalan lingkungan, bukan hanya menjadi perhatian nasional saja, tapi internasional, Makanya harus dijaga dengan secara bersama-sama," jelas Sumardi.