Penuhi Panggilan Jaksa, Eks Anggota Banggar DPRD Kepahiang Dicecar 13 Pertanyaan

Dua Mantan Anggota Banggar DPRD Kepahiang Penuhi Panggilan Penyidik

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Dua orang mantan Anggota Banggar DPRD Kepahiang yakni Edwar Samsi dan Zainal, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang, Rabu (16/9/20). Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2015, senilai Rp. 1,2 Milyar yang saat ini tengah didalami oleh penyidik Kejari.

Keduanya dicecar 13 pertanyaan saat pemeriksaan yang berlangsung sekitar selama 2 jam. Kajari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH, membenarkan hal tersebut.

"Kita menggali proses penyusunan anggaran pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai ditingkat Banggar dan TAPD. Seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kalau dalam notulen rapat bahwa pengadaan lahan tersebut tidak dibahas secara detil. Tapi faktanya pada saat ketok palu, anggaran untuk pengadaan lahan Kantor Camat tersebut ada," ungkap Riky

Sementara itu, Edwar Samsi setelah memberikan keterangan pada penyidik dia mengatakan bahwa pada saat itu dirinya hanya satu kali mengikuti rapat pembahasan, itupun pada saat pembukaan rapat.

"Untuk rapat pengadaan sebanyak 3 kali itu aku idak ngikuti karena ada kegiatan partai," ujar Edwar.

Sedangkan Zainal, mengatakan jika dia mengikuti rapat yang dilaksanakan sebanyak 4 kali.

"Rapat itu 4 kali, tapi yang membahas soal pengadaan lahan itu cuma satu kali. Dulu anggaran yang diajukan Rp. 3,5 Milyar, tapi kita rasionalisasi jadi Rp. 1,2 Milyar," kata Zainal.