Pengumuman Syarat Seleksi CPNS Bengkulu Utara Berujung Demo

Aktivis Pemuda Bengkulu Utara Lulus Triyono saat menyampaikan pemberitahuan aksi ke Polres Bengkulu Utara
Aktivis Pemuda Bengkulu Utara Lulus Triyono saat menyampaikan pemberitahuan aksi ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Pengumuman seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara berujung rencana demo dari Forum Alumni Mahasiswa Bengkulu Utara Bersatu (FAMBUB). Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu dinilai membuat polemik dengan merevisi salah satu persyaratan CPNS, yakni dari sebelumnya syarat khusus harus lulusan perguruan tinggi terakreditasi B, dibuah menjadi harus program studi yang terakreditasi B, kini diubah menjadi lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi BAN PT. Artinya, semua lulusan perguruan tinggi dapat mengikuti seleksi tes CPNS di Bengkulu Utara asalnya perguruan tingginya terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), serta sejumlah persyaratan lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Atas pengumuman seleksi CPNS terkait syarat akreditasi pergururuan tinggi itu, sejumlah alumni Universitas Ratu Samban protes. Sebab, Unras diketahui masih akreditasi C, sedangkan syaratnya tes CPNS adalah perguruan tinggi terakreditas B. Hal itu memupuskan harapan ribuan alumni Unras yang ingin mengikuti seleksi CPNS di Bengkulu Utara.

Polemik kemudian terus berkembang, akhirnya muncul gerakan dari kelompok Forum Alumni Mahasiswa Bengkulu Utara Bersatu (FAMBUB) yang berniat mengkritisi Pemda Bengkulu Utara karena dinilai membuat polemik ditengah masyarakat.  FAMBUB rencananya akan menggelar aksi demo pada Senin (24/9/2018). Aksi tersebut wujud protes karena pemerintah dinilai melakukan tindakan diskriminatif dan meresahkan. Meski telah beredar syarat terkait akreditasi perguruan tinggi, namun pihak FAMBUB masih meragukan keabsahannya. 

"Seharusnya sebagai wujud good governance dan clean governance, pemerintah harus prosedur dalam merilis informasi publik. Informasi terkait CPNS adalah sangat krusial dan prinsip, tidak etis hanya disebar via media sosial saja dan kalangan tertentu saja. Seharusnya pemerintah daerah membuat konferensi pers dan menyampaikan ralat atau revisi secara terbuka," kata Lulus Triyono, pemuda Bengkulu Utara yang tergabung di FAMUB. [Am]

NID Old
5999