Penghunian Kamar Hotel di Bengkulu Agustus Naik 2,07 Poin

Data BPS

Bengkulutoday.com - Data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu menyebutkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Agustus 2020 tercatat 41,40 persen, naik 2,07 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2020 yang tercatat sebesar 39,33 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 21,29 poin.

Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Agustus 2020 tercatat 1,31 hari, turun 0,33 poin dibandingkan dengan RLMT hotel pada Juli 2020 yang tercatat sebesar 1,64 hari. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, RLMT hotel berbintang turun sebesar 0,72 poin. • Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 41,40 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK tertinggi ketiga se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi pertama adalah Provinsi Lampung dengan besaran 48,71 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Agustus 2020 adalah Provinsi Aceh yaitu sebesar 14,44 persen.

Bila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada Agustus 2020, di Provinsi Bengkulu ada empat klasifikasi. TPK hotel bintang 1 bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 6,31 persen, hotel bintang 2 sebesar 39,09 persen, hotel bintang 3 sebesar 47,59 persen, sedangkan TPK hotel bintang 4 sebesar 43,20 persen. Sedangkan pada bulan Juli 2020, TPK hotel bintang 1 sebesar 5,63 persen, hotel bintang 2 sebesar 33,01 persen, hotel bintang 3 sebesar 35,43 persen, sedangkan TPK hotel bintang 4 sebesar 59,58 persen.

Rata-rata Lama Menginap Tamu Hotel

Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Agustus 2020 tercatat 1,31 hari, turun 0,33 poin dibandingkan dengan RLMT Juli 2020 yang tercatat sebesar 1,64 hari. Sementara jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, RLMT hotel turun sebesar 0,72 poin. Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2020 di hotel bintang 1 lamanya 1 hari, hotel bintang 2 lamanya 1,27 hari, hotel bintang 3 lamanya 1,48 hari, sedangkan RLMT hotel bintang 4 lamanya 1,20 hari. Sementara pada bulan Juli 2020 rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang 1 lamanya 1 hari, hotel bintang 2 lamanya 1,40 hari, hotel bintang 3 lamanya 1,79 hari, sedangkan RLMT hotel bintang 4 lamanya 1,81 hari.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Pulau Sumatera

Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 41,40 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK tertinggi ketiga se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi pertama adalah Provinsi Lampung dengan besaran 48,71 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Agustus 2020 adalah Provinsi Aceh yaitu sebesar 14,44 persen.