Pengguna Atribut TNI untuk Kampanye di Bengkulu Utara Belum Meminta Maaf

Konferensi pers

Bengkulutoday.com - Komandan Komando Distrik Militer 0423 Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menunggu permohonan maaf secara resmi dari pihak yang dinilai bertanggungjawab atas penggunaan atribut TNI untuk kampanye,.

Dandim 0423/BU, Letkol Inf Agung P Saksono memaparkan kronologis secara runtut terkait mencuatnya kasus yang dinilai merusak citra netralitas TNI. Satuannya memberikan waktu 3 hari kepada sejumlah pihak untuk melakukan permohonan maaf tertulis secara resmi.

"Hingga saat ini belum ada permohonan maaf secara resmi, kami memberikan waktu 3 x 24 jam terkait permohonan maaf secara tertulis resmi dan melalui media baik media cetak, elektronik dan televisi," kata Dandim didepan puluhan pewarta di aula Darmawangsa Makodim setempat, Rabu (3/12/2020).

Dandim mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan maaf secara resmi dari sejumlah pihak atas ulah oknum simpatisan yang menggunakan atribut dan seragam PDL TNI untuk kampanye.

Kasus penggunaan atribut satuan TNI yang bergulir ditangan Kepolisian ini diharapkan menjadi pembelajaran masyarakat untuk tidak kembali menyalahgunakan atribut untuk kampanye di Pemilihan Kepala Daerah.

"Tidak ada larangan, boleh memakainya tapi tidak untuk disalahgunakan terlebih untuk kampanye, TNI netral. Kami telah berkordinasi dengan pimpinan, kami menunggu dalam 3 hari ini," imbuh Dandim.

Terpisah, ketua Relawan Demokrasi Kolom Kosong Kabupaten Bengkulu Utara, Dedy Syafroni mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan jajaran TNI untuk mencari titik temu dalam permasalahan ini.

"Kami menyambut positif hal ini. Relawan kami itu ramah, pemaaf dan mencari damai. Apalagi TNI itu saudara kita, dari rakyat akan kembali ke rakyat. Kami akan tetap silahturahim ke beliau," kata Dedy melalui seluler.

Penulis: Ismail Yugo