Pengamanan Objek Vital Nasional, PT Pelindo II Pasang Plang di Lingkungan Pelabuhan

Foto bersama usai pemasangan plang

Bengkulutoday.com - PT Pelindo II lakukan pemasangan plang objek vital nasional di sekitar TPI / areal sekitaran pintu masuk Pulau Baai, Kamis (16/07/20) sore.

Mengundang beberapa pejabat provinsi, kota dan unsur maritim, pemasangan plang bertujuan mengamankan lahan Pelindo yang berpotensi dikuasai masyarakat.

Disampaikan General Manager PT Pelindo II, Silo Santoso, hal tersebut didasari terkait adanya DLKP, Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 1991 dan Nomor 15 Tahun 1991 tanggal 19 Februari 1991 tentang Batas Daerah di Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

"Hal ini tentunya sebagai upaya pihak Pelindo dalam mengimplementasikan Kawasan Ekonomi Ekslusif (KEK). Dengan penataan dan pengawasan aset lahan Pelindo, maka kita harus melihat bagaimana potensi pengelolaan kawasan ekonomi jadi selaras. Pemerintah dan masyarakat sama-sama dapat keuntungan finansial," ujar Silo.

Ditambah, dalam waktu dengan kerjasama antar perusahaan dan investor sudah mulai dikaji yakni dengan pihak Anak perusahaan PT PTP dan PT JAI, Terminal Curah Cair (TCC), dan Terminal Curah Kering (TCK).

"Artinya pengawasan lahan jadi aspek utama kita agar tidak berdampak pada ketidaklarsan masyarakat dan terjadi penyerobotan lahan seolah lahan yang ada tidak dikelola dengan benar," tutur Silo.

Kedepan, pihaknya segera melakukan pengerukan alur pelabuhan sehingga sebagai upaya optimalisasi pelayanan keluar masuk kapal dan aktivitas ekspor keluar pelabuhan.

Pewarta : Bisri Mustofa