Pengadilan Agama Kepahiang Canangkan Zona Integritas

PA Kepahiang Gelar Pencanangan Zona Integritas

Kepahiang, Bengkulutoday.com – Pengadilan agama Kepahiang mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani (WBBM) pada Selasa (15/10/19) pukul 09.30 di Kantor Pengadilan Agama Kepahiang kelas II. Hadir dalam acara pencanangan tersebut Bupati Kepahiang Dr.Ir. Hidayattullah Sjahis,MM.,IPU, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, Dandim 0409 RL Letkol Inf. Sigit Purwoko, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Rimdan,SH.

Acara diawali dengan pembacaan ikrar oleh seluruh ASN di Pengadilan Agama Kepahiang dan penandatanganan  prasasti zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi,Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketua PA Kepahiang Rogaiyah dalam sambutanya menyampaikan bahwa terbentuknya Zona Integritas merupakan komitmen seluruh ASN pengadilan agama dalam melayani para pencari keadilan di Kabupaten Kepahiang.

"Zona Integritas ini adalah amanah yang harus diemban bersama. Oleh karena itu diperlukan komitmen yang kuat oleh kita semua sesama ASN Pengadilan Agama Kepahiang," sampai Rogaiyah.

Sementara itu, Bupati Kepahiang mengungkapkan bahwa pencanangan zona integritas ini sangat penting karena kita akan menuju kedua hal yaitu yaitu WBK dan WBBM. Semua akan berjalan jika kita berkomitmen untuk mensukseskan ini.

"Saya mendoakan PA Kepahiang dapat menunjukkan kinerja yang baik untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya para pencari keadilan dibidang keagamaan ini," sampai Bupati.

(My/Kmnfo)