Pengacara Omeng Somasi Cabup Bengkulu Selatan Dewi Sartika, Minta Duit Kliennya Rp 650 Juta Dikembalikan

A Yamin alias Omeng saat mendatangi Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - A Yamin SH MH atau yang akrab disebut Omeng, Kamis (26/11/2020) mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk berkoordinasi terkait persoalan kliennya, Yeyen Jimas dengan Calon Bupati Bengkulu Selatan Dewi Sartika.

Omeng datang bersama Yeyen ke Polres Bengkulu Selatan bukan untuk melaporkan Dewi Sartika, melainkan hanya berkoordinasi terkait uang titipan Yeyen kepada Dewi Sartika.

“Ya, kedatangan kami ke pihak penyidik Reskrim Polres Bengkulu Selatan ini bukan untuk melaporkan Hj Dewi Sartika akan tetapi hanya sebatas koordinasi untuk menyelesaikan persolan keluarga Ibu Yeyen terkait adanya titipan uang sebesar Rp 650 juta yang ditransfer Ibu Yeyen kepada Hj Dewi Sartika" kata A Yamin alias Omeng.

Dijelaskan Omeng, bukti transfer dari kliennya terhadap Dewi Sartika lengkap dan dirinya selaku kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada Dewi Sartika.

"Surat somasi sudah kita sampaikan, kita berharap sesegera mungkin uang klien saya dikembalikan," ujar Omeng.

Omeng menambahkan, pihaknya masih menunggu i'tikad baik dari Dewi Sartika untuk mengembalikan uang Rp 650 juta kepada kliennya. Namun apabila uang tersebut tidak dikembalikan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.