Pemuda Curup Kota dan BB 3 Paket Ganja Diamankan Polres Rejang Lebong

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Semakin aktif melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian, tim opsnal yang dikomandoi langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo SH MH kembali berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi terduga pelaku pengedar narkoba.


Hal ini ditegaskan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Susilo SH MH ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (08/01/2021) malam menerangkan pengungkapan ini berhasil dilaksanakan pada, Kamis (07/01/2021) di Kecamatan Curup Kota Kabupaten Rejang Lebong.


“Terduga pelaku LH (28) warga Curup Kota berhasil berhasil diamankan bersama barang bukti diduga 3 paket Kecil narkotika jenis tanaman Ganja dan 1 unit handphone Vivo Y12 I,” tambahnya.


Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Rejang Lebong pungkasnya mengakhiri sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan serta dijerat hukum