Pemprov Bengkulu Rumuskan Kebijakan Ketahanan Pangan

Rakor Ketahanan Pangan
Rakor Ketahanan Pangan

Bengkulutoday.com - Dinas Ketahanan Pangan (DTP) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu tahun 2018, di hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (6/12/2018).

Dalam kesempatan itu, hadir Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Ari Narsa JS, Plt Kepala DTP Provinsi Bengkulu, Perwakilan dari Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI, yang diikuti Bupati/walikota selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan kabupaten/kota, Kepala Dinas/Badan se- Kabupaten dan Kota Bengkulu yang menangani Ketahanan Pangan serta Kelompok Tani.

Rakor ini bertujuan merumuskan kebijakan dalam rangka mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahan pangan, melaksanakan evaluasi dan pengendalian dalam mewujudkan ketahan pangan provinsi dan kabupaten/kota Bengkulu.

“Sebagai sarana koordinasi, sinergitas dan integrasi program kegiatan provinsi, kabupaten dan kota untuk mewujudkan ketahan pangan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan,” kata Plt Kepala DTP Provinsi Bengkulu Ramlan, menyampaikan laporan panitia penyelenggara.

Gubenur Bengkulu dalam amanatnya mengatakan, kompleksnya aspek terkait ketahanan pangan  menghendaki keterlibatan dan tanggungjawab banyak pihak.

Apalagi, lanjutnya, saat ini kita dihadapkan permasalahan dan tantangan besar dalam pembangunan pangan dan gizi, kapasitas sumber daya alam yang terbatas serta perubahan iklim global.

Untuk itu, dirinya mengimbau untuk bersama-sama memecahkan persoalan dengan berbagai langkah startegis, seperti memantapkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan.

“Mengembangkan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) sebagai deteksi dini kemungkinan terjadinya kasus rawan pangan dan gizi,” kata Gubernur Rohidin, yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Ari Narsa JS.

Selain itu, Gubernur Rohidin meminta untuk dilakukan intervensi terhadap kasus-kasus gizi buruk secara cepat dan tepat.

Melakukan pengawasan ketersediaan pangan pokok yang aman, bergizi dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.

“Perlu antisipasi dengan pemantaun harga dan inspeksi pasar, permintaan aliran bahan pangan, operasi pasar dalam upaya menjaga kestabilan harga,” tutupnya. [Rls]

NID Old
7459