Pemprov Bengkulu Maksimalkan Peran Untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual

Bengkulutoday.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen secara maksimal mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto. 

"Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di tahapan pelaksanaan Pilkada ini kita memaksimalkan peran dan mengutamakan ptotokol kesehatan. Salah satunya Satpol PP yang akan melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan, harapannya tentu agar Pilkada berjalan dengan lancar sesuai ketentuan.

Begitupun dengan Dinas Kesehatan dan lainnya mereka akan bekerja maksimal sesuai tupoksi masing-masing," jelas Gotri saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Jumat pagi (2/10/2020).

Sementara itu, Mahfud MD dalam kesempatannya meyakinkan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang tidak akan mengganggu stabilitas nasional  maupun aktivitas masyarakat. 

"Memang sampai saat ini masih ada pro dan kontra mengenai pelaksanaan Pilkada saat pandemi, karena berpotensi sebagai kluster penularan Covid-19. Di sini pemerintah dihadapkan pada pilihan dan pilihannya tidak harus menunda, cukup dengan menjalankan protokol kesehatan. Instrumen hukum untuk melakukan penindakan atas pelanggaran sudah tersedia, aparat hukumnya juga sudah ada, begitupun dengam hal-hal lain, kita tinggal menjalankan," papar Mahfud.

Hal lain disampaikan Mahfud terkait problem cuaca yang diprediksi akan terjadi di sebagian daerah saat pemungutan suara.

"Kita tahu saat bulan Desember itu cuaca cenderung ekstrim di beberapa wilayah, bisa saja menyebabkan banjir, longsor, gelombang tinggi dan sebaginya Hal ini bisa saja menghambat pelaksanaan Pemilu, baik itu distribusi logistik maupun menurunnya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya. Agar itu tidak terjadi bisa diantisipasi dari sekarang," kata Mahfud.

Di sisi lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, KPU telah mengeluarkan peraturan nomor 10 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan pilkada serentak pada masa pandemi Covid-19, sehingga Pemerintah Daerah harus membantu dan berkontribusi dalam menekan penularan Covid-19 pada penyelenggaraan pilkada serentak.

"Pilkada serentak tahun 2020 saat ini sudah mulai memasuki tahapan inti. Tahapan yang dimaksud adalah tahapan kampanye oleh seluruh pasangan calon sampai dengan tanggal 5 Desember 2020. Kesuksesan Pilkada serentak juga dilihat dari tidak adanya penularan wabah Covid-19 dan tidak terciptanya cluster baru akibat dari pilkada serentak ini," demikian Tito.