Pemprov Bengkulu Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintahan Umum

Sosialisasi Kebijakana Urusan Pemerintahan Umum dan Impelemntasinya di Kecamatan
Sosialisasi Kebijakana Urusan Pemerintahan Umum dan Impelemntasinya di Kecamatan

Bengkulutoday.com - Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintahan Umum dan Implementasinya di Kecamatan, di hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Minggu (11/11/2018).

Sosialisasi ini diikuti Kepala Bagian Pemerintahan serta Camat se- Provinsi Bengkulu, dan dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Rehal Ikmal, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan kesamaan pemahaman antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

“Sehingga dalam pelaksanaannnya tidak terjadi konflik kewenangan dan terhindar dari persoalan hukum, yang selanjutnya menemukan solusi agar urusan pemerintahan umum dapat dilaksanakan tanpa melanggar aturan ataupun tumpang tindih penganggaran,” sampai Rehal Ikmal.

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, pelaksanaan urusan pemerintahan umum seperti pembinaan wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa hingga penanganan konflik sering terjadi ditingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Karena ketiga hal tersebut langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Sangat perlu dilakukan sosialisasi kebijakan urusan pemerintahan umum dan implementasinya, terutama di kecamatan guna menghindari kesalahpahaman pelaksanaannya, yang mengakibatkan pelanggaran aturan yang berlaku,” kata Nopian.

Walupun menurutnya, urusan pemerintahan umum tidak termasuk dalam urusan kunkren, namun sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah yang terkait dengan pemerintahan umum.

“Sedangkan segala permasalahan menyangkut urusan pemerintahan umum harus tetap ditangani,” tegasnya.

Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, 11-13 November 2018 dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu. [Saipul]

NID Old
6996