Pemprov Bengkulu Apresiasi Bertambahnya Laboratorium Uji Swab

Foto bersama

Bengkulutoday.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi bertambahnya sarana untuk uji Swab yang dibuat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan  Provinsi Bengkulu.

Sarana berupa  Laboratorium  Mini Swab test Antigen Covid-19 yang berfungsi untuk menguji sampel swab dan rapid test terebut, dibuka secara resmi oleh  Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, di halaman Kantor BPKP  Provinsi Bengkulu, Selasa (17/11/2020).

Laboratorium mini yang pendanaannya dari pemerintah pusat ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Labkesda Dinkes Provinsi Bengkulu, BPKP serta PT. Pelindo II Cabang Bengkulu.

"Kita ucapkan terimakasih, karena laboratorium ini sangat diperlukan masyarakat dalam kondisi Covid-19 saat ini. Laboratorium mini  ini hasil kerjasama BPKP, Pelindo serta Labkesda Provinsi Bengkulu dan atas kerja keras ini, pemerintah tentu memberikan apresiasi yang tinggi, karena alat ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19," tutur Plt Gubernur Dedy Ermansyah, usai membuka secara resmi Laboratorium Mini tersebut.

Wakil Gubernur Bengkulu ini berharap, dengan bertambahnya sarana untuk uji swab maka dapat menjawab keraguan masyarakat untuk melakukan test swab maupun rapid test.

"Dengan bertambahnya alat uji swab, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir penularan Covid-19 di tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto mengatakan, pengadaan Laboratorium Mini Swab test Antigen Covid-19 ini sebagai bentuk upaya dari Instansi pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19.

Apalagi, ujarnya, auditor BPKP yang merupakan ujung tombak akuntabilitas keuangan negara harus turun ke lapangan dan rentan tertular Covid -19.

"Mini lab Covid -19 BPKP Bengkulu ini bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di kluster perkantoran," kata Iskandar.

Untuk sementara ini, jelasnya, uji swab dan rapid test gratis ini hanya diperuntukkan bagi pegawai internal BPKP yang melakukan perjalanan dinas serta keluarga pegawai yang terindikasi kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Kami berusaha memberikan jaminan agar mereka tidak menjadi sumber penularan bagi unit kerja maupun masyarakat yang akan didatanginya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPKP dengan UPTD Labkesda Provinsi Bengkulu, dimana dalam pengoperasiannya dipercayakan kepada Labkesda Provinsi Bengkulu.