Pemprov Bangun Jalan Provinsi di Kepahiang Rp 20 M, Aan : Mohon Do'a dan Dukungan, Agar Segera Ditenderkan

Andrian Defandra
Andrian Defandra

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra yang merupakan wakil rakyat asal daerah pilihan III Kecamatan Seberang Musi angkat bicara perihal keluhan masyarakat lantaran belum dibangunnya jalan provinsi pada wilayah tersebut. Ia menyampaikan agar masyarakat dapat bersabar, sebab pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Kepahiang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 20 Miliar dengan link pekerjaan pembangunan jalan Tebat Monok, Simpang Waim, dan Embong Ijuk 8,5 KM yang melalui jalan di ke Seberang Musi.

"Jalan seberang musi itu statusnya aset provinsi, pada tahun anggaran 2018 sudah dianggarkan Rp 20 Miliar. Saya sudah sampaikan kepada masyarakat Seberang Musi dukunglah pemerintah provinsi yang sudah berusaha menganggarkan pembangunan jalan tersebut, kita berdo'a agar pembangunan jalan Tebat Monok-Simpang Waim-Embong Ijuk segera ditenderkan,"jelas Andrian.


Dijelaskan Andrian, pada tahun anggaran 2016 Pemerintah Daerah pernah memaksakan pembangunan jalan provinsi dengan menggunakan dana APBD Kepahiang sebesar Rp 13 Miliar untuk pembangunan Jalan Talang Gelompok-Benuang Galing dan Rp 4, 5 Miliar jalan Lubuk Saung-Bayung di Kecamatan Seberang Musi, yang saat ini jalan hotmix sudah dinikmati oleh masyarakat.


"Kemudian oleh Korsupgah KPK RI dilarang membangun aset Provinsi menggunakan APBD daerah, karena itu sudah kewajiban dan aturan pengelolaam keuangan daerah yang diatur peraturan perundang-undangan. Lalu kita usulkan ke provinsi dianggarkan pada tahun 2017 sebesar Rp 26 M namun gagal lelang, allhamdulillaah pada tahun 2018 dianggarkan kembali Rp 20 Miliar, kita berharap dapat terrealisasi," jelas Andrian. [MY]

NID Old
5334