Bengkulutoday.com - Penyerahan lahan dari pihak Pelindo kepada masyarakat Rw 02 kampung nelayan kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, 11 hektar itu sampai saat ini belum ada kejelasan maka pemda kota harus hadir dalam persoalan ini.
Hal ini dikatakan Iswandi Ruslan, Pemerintah harus hadir dalam persoalan ini karena terkait persoalan masyarakat, supaya tidak saling curiga pihak Pemkot, Pelindo II Cabang Bengkulu dan perwakilan masyarakat itu dirembakkan secara bersama-sama bagai mana kemauan masyarakat itu sendiri jalan terbaiknya.
"Ini kan terkait kepentingan masyarakat ego itu saling dibuang karena demi kepentingan masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik" Kata Iswandi Ruslan Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu harus hadir karena kegelisahan masyarakat Rw 02 kampung nelayan kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, terkait pembebasan 11 Hektar lahan pelindo II Cabang Bengkulu yang merupakan program nasional Presiden melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan RI mengusulkan pembebasan lahan Rw 02 tersebut.
"Karena ini program Strategis nasional Presiden, kalau tidak salah saya program ini Seluruh indonesia ada 5 Kabupaten kota salah satunya Rw 02 kampung nelayan kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. Program prioritas Ini diusulkan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI Ibu Susi terkait pembebasan lahan RW 02 ini, bahkan kita juga sudah ke Kementerian PUPR mengatakan dengan tegas ini adalah hak masyarakat," jelasnya.
"Saya rasa sudah jelas karena ini titik terangnya sudah ada jangan kita kendor diujung karena pemerintah harus memperjuangkan nasib masyarakat ini" tutup Iswandi Ruslan. [Adv/Jk]