Pemkot Gandeng KPK untuk Mencegah Kebocoran Pendapatan Daerah

Pemkot Gandeng KPK untuk Mencegah Kebocoran Pendapatan Daerah

Bengkulutoday.com - Sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) divisi Korsupgah, Rabu (8/7/2020) digelar rapat monitoring evaluasi (Monev) optimalisasi pendapatan daerah di ruang hidayah kantor Wali Kota Bengkulu.

Rapat monev bersama Korsupgah KPK itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon dan dihadiri serta dilanjutkan oleh Plt Inspektur dari Inspektorat Pemkot Bengkulu Sahudin.

“Monev dengan Korsupgah hari ini fokus soal pencegahan korupsi dari sisi pendapatan, atau kebocoran pendapatan. KPK membantu Kota Bengkulu untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi potensi yang bocor dimana sehingga bisa dicegah. Potensi-porensi yang kemungkinan bisa ditingkatkan apa saja dan apa yang bisa dibantu oleh KPK,” sampai Sahudin saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, ini tindaklanjut MoU Wali Kota dengan KPK terkait dengan pendampingan KPK untuk membuat rencana aksi (Renaksi) upaya-upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dari sisi pajak dan aset.

Hadir juga dalam monev tersebut dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Kabid PBB, Gitagama mengatakan saat ini Bapenda Kota Bengkulu terus melakukan upaya preventif dengan wajib pajak.

Bapenda Kota Bengkulu juga sudah melakukan trobosan dengan Bank Bengkulu, dengan perubahan adendum. Juga sudah dilakukan pemutakhiran pajak PBB di 9 kecamatan di Kota Bengkulu dengan 1.260 RT.

“Dalam pemutakhiran data, saat ini ada beberapa kendala dan kompline yang kami upayakan diatasi. Insya Allah kalau pun belum maksimal tapi diharapkan dapat mendekati,” ujarnya.

 

sumber: Media Center Kota Bengkulu