Pemkot Bengkulu Dukung Pengamanan Objek Vital Nasional Milik PT Pelindo

Pemkot Rakor Bersama Kemenpolhukam

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diwakili Kepala Kesbangpol Riduan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam). Rakor ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi ancaman dan gangguan keamanan terhadap objek vital nasional (Obvinas).

Rakor yang berlangsung di Hotel Mercure, Kamis (01/10/2020), dihadiri Asisten Deputi Kemenkopolhukam, perwakilan Polres Bengkulu, Kodim 0407 Bengkulu, Badan Pertahanan Nasional. Seusai mengikuti rakor, Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu Riduan mengatakan permasalahan utama ini adalah penggunaan lahan oleh masyarakat yang tidak memiliki izin sehingga terjadi gangguan keamanan terhadap objek vital yang ada di Kota Bengkulu.

“Salah satu objek vital nasional yang ada di Kota Bengkulu ialah PT Pelindo. Untuk itu, PT Pelindo harus dapat menjaga keamanan lahan sebagaimana seharusnya. Aset-aset lahan milik PT Pelindo harus segera dilakukan pengamanan sehingga tidak terjadi penyerobotan lahan dan jika itu terjadi maka akan diselesaikan secara hukum karena lahan ini sudah bersertifikat,” ujar Riduan.

Untuk menjaga keamanan lahan agar tidak digunakan oleh masyarakat, Riduan miminta PT Pelindo segera melakukan pemagaran dan pemasangan plang bahwa lahan itu milik PT Pelindo.

“Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui lahan tersebut bukanlah lahan yang tidak berkepemilikan. Dan juga PT Pelindo ingin segera merealisasikan kesepakatan antara PT Pelindo dengan Pemprov dan Pemkot agar relokasi lahan segera diselesaikan,” jelasnya.

Agar hal ini tidak terulang kembali, Riduan berharap untuk kedepannya PT Pelindo dapat menjaga keamanan lahannya sehingga masyarakat tidak dapat menggunakan lahan tersebut secara semena-mena. (MC Kota Bengkulu)