Pemkab Kepahiang Belum Pastikan Rekrut PPPK

ilustrasi PPPK
ilustrasi PPPK

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Daerah Kepahiang belum memastikan akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski pada tahun 2019 tidak sepenuhnya merekrut kembali tenaga kontrak. Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU sejalan dengan PP no 49 tahun 2018 tentang PPPK Pemda Kepahiang akan melakukan rekrutmen berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada.

Pasalnya, untuk melaksanakan rekrutmen PPPK harus ada pengkajian dengan melibatkan semua pihak termasuk OPD yang ada. Pengkajian baik itu anggaran dan kebutuhan pegawai yang ada di Pemda Kepahiang.

"Jadi, nanti akan dilakukan rapat sebelum PPPK direkrut terutama berapa kebutuhan OPD. Kemudian disinkronisasi dengan kebutuhan anggarannya yang akan kita usulkan pada APBD mendatang," jelas Bupati.

Belum lagi kebutuhan anggaran pelaksanaannya yang harus menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) sama halnya seperti tahapan rekrutmen CPNSD, serta sarana prasarana pendukung lainnya. Menurut Bupati, Pemda Kepahiang beralasan belum direkrutnya PPPK pada tahun 2019 lantaran anggarannya belum dibahas pada APBD tahun ini.

"PP 49 tahun 2018 tentang PPPK itu keluar setelah APBD TA 2019 Kabupaten Kepahiang disahkan, jadi itulah alasan mengapa kita belum rekrut karena untuk PPPK belum dibahas anggarannya. Jadi memang harus dibahas bersama dengan DPRD," jelas Bupati. [MY]

 

NID Old
9768