Pemkab Benteng Akan Pertegas Pemberlakuan PPKM Darurat

 Pemerintah Daerah bersama Pihak Forkopimda melakukan rapat Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat dan Penghentian Kegiatan Masyarakat yang bersifat Keramaian dan Kerumunan di Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulutoday.com - Pemerintah Daerah bersama Pihak Forkopimda melakukan rapat Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat dan Penghentian Kegiatan Masyarakat yang bersifat Keramaian dan Kerumunan di Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kamis (15/7/2021).

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli S.H MH melalui Wakil Bupati Septi Peryadi S.TP M.AP memimpin rapat secara langsung yang di dampingi Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos dan Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto S.IK M.H, turut Hadir Pabung TNI Bengkulu Tengah Letkol (Inf) Abrori Abbas S.E M.T serta Kepala OPD Terkait dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi S.TP M.AP menyampaikan dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri no 20 tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021, serta surat Edaran Gubernur Bengkulu, maka dari itu Kabupaten Bengkulu Tengah akan menterbitkan Surat Instruksi Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.

”Terkait dengan keramaian di masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, maka sesuai dengan Instruksi Bupati seperti Pesta Pernikahan dan Lainnya akan kita tiadakan untuk di Zona Merah , sedangkan di Zona Kuning dan Orange dapat di adakan tetapi dengan syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelas Wakil Bupati Septi

Di tambahkan Wakil Bupati bahwa akan mengevaluasi kedepannya pemberlakuan PPKM ini, karena kita tidak mengetahui sampai batas mana Pandemi Covid-19 ini semakin meningkat. Semoga pandemi Covid-19 ini menurun bahkan hilang dan masyarakatpun dapat kembali ke kehidupan normal lagi. Di harapkan masyarakat dapat melaksanakannya dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi kita Bersama. Tutupnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Tim Satgas Covid-19 bekerja sama dengan pihak Forkopimda seperti TNI dan Polri akan melaksanakan Instruksi Bupati yang telah di sepakati bersama dan di Tanda Tangani secara resmi oleh Bupati Bengkulu Tengah.