Pemkab Bengkulu Selatan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Yudi Satria

Menindaklanjuti Permendagri No 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan, Pengendalian dan Penataan Perangkat Daerah serta surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Surat Guberbur Bengkulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menggelar Rapat Rencana Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah, Senin (5/8/2019). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yudi Satria.

Dalam rapat tersebut mengemuka beberapa wacana perubahan beberapa nomenklatur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya pemekaran Badan/Dinas Pendapatan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah.

Selanjutnya usulan menambahkan bidang Ekononomi Kreatif di Dinas Pariwisata serta memindahkan bidang kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke Dinas Pariwisata, usulan pembentukan Dinas Perkebunan yang terpisah dari Dinas Pertanian serta pembentukan UPTD Pasar di bawah naungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

Di samping itu, sseluruh OPD yang ada di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan diminta untuk melakukan kajian dan pembahasan serta usulan terkait kondisi di masing-masing OPD untuk rencana perubahan nomenklatur ini.

Rapat menyepakati seluruh OPD diberi waktu satu minggu untuk membuat kajian dan melaporkannya ke Bagian Ortala Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan paling lambat satu minggu.

“Rencana perubahan ini harus sesuai dengan peraturan dan mempertimbangkan keuangan daerah,” ingat Sekda.

Setelah menerima usulan dari masing OPD, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh tim untuk diajukan ke DPRD dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

sumber: Media Center Bengkulu Selatan