Pemerkosa Gadis Kota, 2 Buron!

Salah satu terduga pelaku diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara

Bengkulutoday.com - Dua dari tiga terduga pelaku pemerkosaan dengan korban gadis pelajar umur 15 tahun, kini masih buron. Sementara satu terduga pelaku yang masih kategori dibawah umur telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan mengatakan, dua terduga pelalu saat ini kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu Utara.

Sebelumnya dilaporkan, seorang gadis yang juga masih berstatus pelajar dibawah umur, mengaku digilir tiga pria secara paksa. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban keluar dari warnet dan berniat pulang ke rumah di Kota Bengkulu.

"Karena tidak ada kendaraan, sepulang dari warnet korban berdiri di pinggir jalan. Tiba-tiba melintas salah seorang pelaku yang belum dikenal oleh korban yang menawarkan untuk mengantar korban," kata Kasat Reskrim, Rabu (11/9/2019).

Ternyata, lanjut Kasat, korban tidak langsung diantar ke rumahnya oleh pelaku. Korban malah dibawa ke rumah salah seorang temannya di seputaran Tanjung Agung Bengkulu. Di rumah tersebut telah menunggu 2 0rang pelaku lainnya.

"Korban dipaksa untuk melayani ketiga pelaku secara bergiliran dengan iming-iming memberi uang Rp 300 Ribu. Sekalipun korban menolak, para pelaku tetap memaksa korban. Usai melakukan perbuatannya, korban dibonceng sepeda motor kemudian ditinggalkan di pinggir jalan," terang Kasat.

"Barang bukti yang juga berhasil kita amankan, antara lain, pakaian milik korban dan pakaian milik pelaku," demikian Kasat.

(**)