Pemerintah Provinsi dan Tiga Daerah di Bengkulu Terima LHP-BMBJ BPK

Foto bersama seusai penyerahan laporan

Bengkulutoday.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal dan Barang Jasa (BMBJ) tahun anggaran 2019 pada pemerintah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong, Mukomuko dan Seluma telah diserahkan kembali oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, Senin (20/01/2020), di Kantor BPK.

Dalam penyerahan tersebut, masing-masing pimpinan daerah maupun dewan perwakilan rakyat menerima langsung hasil LHP dari Kepala BPK Bengkulu, Aryo Seto.

Pada sambutannya, Aryo Seto mengungkap, BPK telah menjadi auditor lembaga pemerintah maupun lembaga eksternal dinamis.

"Saat ini kita menguji dan menilai pemerintah dalam pengadaan barang jasa agar sesuai ketentuan yang berlaku terhadap hal tersebut. Acuannya adalah Permendagri nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya. Dan Perpres  nomor 16 Tahun 2018. Pun kontruksi," tutur Aryo. 

Pemeriksaan yang dilakukan BPK dilaksanakan selama 35 hari sejak 14 November 2019, menemukan beberapa temuan signifikan dari beberapa pengadaan paket.

"Permasalahan yang ditemui adalah, paket tidak sesuai spesifikasi atau volume. Kemudian kelebihan pembayaran, perhitungan melalui spesifikasi umum 2018 pekerjaan infrastruktur dalam pengelolaan pengadaan," katanya. 

Selanjutnya temuan terkait beberapa langkah ketika pemutusan kontrak, yakni jaminan pembangunan.

"Kemudian pembangunan gedung berpotensi gagal kontruksi," sampainya. 

Tidak sesuai belanja berdasarkan ketentuannya atau peruntukannya juga menjadi poin pemerintah dalam pengadaan barang jasa kedepannya. Lalu denda keterlambatan atas paket yang belum selesai, pengadaan irigasi, gedung, jalan tidak sesuai kontrak.

Atas sampaian tersebut, Aryo berharap pemerintah dapat segera melaporkan hasil tindaklanjut temuan agar segera disampaikan ke BPK.

"Selanjutnya, kami harapkan tindaklanjut penjelasan dari hasil pemeriksaan yang kami serahkan, paling lambat selama 60 hari kedepan," sampai Aryo. (Bisri)

Berikut hasil audit BPK  : terima lhp bpk, berikut blunder pemprov dan 3 kabupaten kelola anggaran belanja modal dan barang