Manna – Dalam rangka pemenuhan hak, Rutan Manna memberikan fasilitas sidang online bagi para tahanan yang dititipkan di Rutan Manna, Jumat (21/03/2025).
Dengan pengawalan secara ketat oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Kaur, kegiatan ini dilaksanakan di salah satu ruangan yang bertujuan untuk mempermudah proses hukum yang harus dijalani oleh Warga Binaan.
Fasilitasi sidang online ini merupakan bagian dari upaya Rutan Manna dalam mendukung program digitalisasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kepala Rutan Mannai, M Nur mengatakan bahwa melalui sidang online, proses hukum bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, tanpa perlu menghadirkan mereka secara fisik ke Pengadilan ataupun Kejaksaan.
“Fasilitas sidang online di Rutan Manna dilengkapi dengan peralatan teknologi informasi yang memadai, termasuk komputer dan jaringan internet yang stabil. Selain itu, ruang yang digunakan agar memberikan kenyamanan dan privasi bagi Warga Binaan selama proses sidang berlangsung, ” ungkap Karutan.
"Pelaksanaan sidang secara online ini juga dapat meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban dikarenakan tempat pelaksanaan masih di berada didalam lingkungan Rutan ” ujar Karutan.