Pembayaran BOP Tetap Sama, Aliansi Mahasiswa Pasca UI Pertanyakan Kebijakan Kampus

Universitas Indonesia

Bengkulutoday.com, ​​​​​​Jakarta - Covid-19 benar-benar merugikan segala kalangan masyarakat  tak terkecuali mahasiswa. 

Kondisi disaat pandemi Covid-19 seperti ini mahasiswa terpaksa mencari duit dalam suasana ancaman tertular covid serta ditambah kebijakan aneh kampus membebankan mahasiswa terkait  UKT dan BOP semester 2020/2021. 

Hal tersebut menimbulkan kesadaran gerakan dari sebuah Aliansi mahasiswa Pasca Sarjana. 

Aliansi Pasca Sarjana UI muncul dengan menuntut pihak kampus menjelaskan terkait keputusan BOP yang tidak berpihak terhadap mahasiswa disaat pandemi Covid. 

Melalui Akun Instagram @pasca_uibergerak, Aliansi tersebut mempertanyakan perihal kejelasan UKT maupun BOP Mahasiswa yang tetap, tidak turun disaat pandemi Covid-19, dipantau media, Kamis (25/06) dengan jumlah pengikut telah mencapai 157 Follower tersebut. 

Selamat malam-malam teman-teman semua.

Perkenalkan, kami adalah sebuah kelompok gerak bernama Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UI.

Aliansi ini hadir sebagai wadah keluh kesah dan gerakan terhadap penyelenggaraan pendidikan Universitas Indonesia di masa pandemik Covid-19. Kami melihat bahwa ada yang berubah dari kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), yaitu fasilitas kampus yang tidak lagi kami rasakan. Anehnya hingga saat ini, Rektorat UI belum memperlihatkan kejelasan terkait kompensasi pembiayaan yang kuliah semester depan.

Membayar secara penuh dengan fasilitas yang tidak kami dapatkan dengan semesterinya? tentu pilihan itu akan sangat membebani kami.

Perlu digaris bawahi, pandemik Covid-19 berdampak pada seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa pasca sarjana UI. 

Kami juga merasakan kesulitan ekonomi yang sama, dan kesulitan untuk melanjutkan kuliah di semester selanjutnya.

Kami, Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UI akan bergerak, berusaha mengadvokasi kebijakan kampus mengenai BOP agar mampu mempertimbangkan kesulitan yang kami hadapi saat ini.

Mari kita bergerak bersama memperjuangkan keringanan BOP dan kebijakan kampus lainnya yang memberatkan kami, mahasiswa pasca sarjana di masa pandemik Covid-19. 

Apa yang kita bayarkan adalah sama dengan apa yang kita terima. Mungkin itu ungkapan sederhana dalam logika ekonomi.

Selama pandemi Covid-19, mahasiswa yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menghadapi dua masalah utama. Pertama, terjadi peningkatan biaya pembelajaran dan biaya hidup.

Sistem PJJ yang selama ini kita jalani berdampak besar terhadap pengeluaran rutin kita. Kita bisa mengeluarkan biaya pembelian pulsa untuk kuota 3-4x lebih besar dari biasanya. Selain itu, bagi beberapa mahasiswa yang bekerja dan membiayai kuliahnya sendiri maupun mahasiswa yang dibiayai oleh orang tua, pandemi Covid-19 berdampak pada pekerjaannya, dari pemotongan gaji hingga dirumahkan/PHK.

Kedua, pelaksanaan PJJ berdampak pada penurunan kualitas pembelajaran. Tidak bisa dipungkiri, kualitas PJJ tidak sebaik apabila kita hadir di kelas, menggunakan fasilitas kampus, dan bisa berdiskusi dengan tim pengajar dan mahasiswa lainnya. Saat kami mewawancarai beberapa mahasiswa, sistem PJJ dianggap tidak mampu secara maksimal menyerap intisari perkuliahan.

Berdasarkan dua masalah di atas, sudah seharusnya mahasiswa pascasarjana UI untuk bersuara. Upaya advokasi bukan mempermasalahkan biaya yang telah kita sepakati saat awal masuk kuliah.

Akan tetapi, pihak rektorat harus bijak melihat bahwa penyediaan jasa pendidikan yang diberikan tidaklah maksimal. 

Oleh karena itu, penyesuaian BOP kepada seluruh mahasiswa pascasarjana adalah upaya wajib yang harus dilakukan!