Pemanfaatan TWA untuk Pembangunan Jalan, Pemkab Kepahiang dan BKSDA Teken MoU

Bupati dan BKSDA Teken MoU Pemanfaatan TWA

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melakukan perjanjian kerjasama dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan. Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Setda Kepahiang, Kamis (11/6/20).

Perjanjian Kerjasama ini difokuskan pada pemanfaatan Taman Wisata Alam (TWA) untuk pembangunan jalan di 2 kecamatan yaitu Kabawetan dan Muara Kemumu yang akan dilaksanakan Pemkab Kepahiang tahun 2020 ini.

"Perjanjian kerjasama ini ditandai dengan persetujuan Kementerian LHK terkair pemanfaatan kawasan TWA, yang rencanakan akan dibangun jalan tahun ini," sampai Bupati.

Sebelumnya, dijelaskan Bupati peningkatan infrastruktur jalan pada dua wilayah tersebut terkendala lantaran sebagiannya masuk dalam kawasan TWA, sehingga diharuskan adanya persetujuan. Diantaranya Jalan Bandung Jaya – Kepahiang Indah sepanjang 4 KM, Jalan Renah Kurung – Batu Bandung sepanjang 1 KM lebih, Warung Pojok – Air Punggur sepanjang 2 KM, dan Bandung Jaya -  Pematang Danau Air Les sepanjang 4 KM.

"Pembangunan dua ruas jalan tersebut akan segera direalisasikan tahun ini yang anggarannya melalui pinjaman daerah," sampai Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang dalam hal dilaksanakan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM.,IPU, dengan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoit.