Pemalsuan Tanda Tangan SPJ, Polres Panggil Tiga Saksi Pol PP

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Indramawan

Bengkulutoday.com - Beberapa waktu lalu, Anggota Satpol PP Kota Bengkulu melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan SPJ pengadaan BBM pada pengamanan Pilpers dan Pileg 2019, 17 April 2019 lalu, Rabu (23/10/19) ke Mapolres Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui  AKP Indramawan Kusuma Trisna Kasat Reskirim mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi para saksi saat pelaporan.

"Langsung kita klarifikasi yang bersangkutan. Berdasarkan dari pelapor, itu bukan tanda tangan asli, diduga ada oknum yang melakukan tanda tangan untuk mencairkan uang tersebut ke bendahara dan informasi dari pelapor itu nama-nama saja yang dipakai serta uang tidak diberikan," terang Indramawan, Senin (28/10/19).  

Baca Juga : Tanda Tangan SPJ Diduga Dipalsukan, Anggota Satpol PP Lapor Polisi

"Memang bukan tanda tangan yang bersangkutan  cuman namanya saja yang dicatut untuk dicairkan anggaran bahan bakar minyak pengamanan Pileg dan Pilpres 2019," lanjutnya.

Atas kasus ini, Polres Kota Bengkulu tengah mendalami motif dan kebenarannya.

"Tetap kita lihat tanda tangan itu kerena  pemalsuan, tanda tangan yang bersangkutan seperti apa dan tanda  tangan yang ada seperti apa," kata Indra.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada para saksi dari pihak Satpol PP.

"Dalam minggu ini akan kita kejar dan dilaksanakan klarifikasi orang-orang terdekat tersebut, akan kita panggil tiga orang dan akan kita layangkan undangan untuk datang kesini," pungkasnya. ( js)