Pelayanan Disdukcapil Provinsi Bengkulu Go Digital 

Kantor Disdukcapil Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com -  Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu ikut serta dalam era digitalisasi saat ini. Dalam pengurusan administrasi dokumen kependudukan, bahkan sekarang lebih dipermudah. Program itu yakni menerapkan tanda tangan elektronik atau digital signature disetiap jajaran. 

Dengan menggunakan tanda tangan elektronik maka pegawai Dukcapil bisa bekerja dari mana pun (work from anywhere) bukan hanya bekerja dari rumah (work from home). Penandatangan dokumen tidak terhambat walaupun sedang rapat, dinas luar, sedang jemput bola atau bahkan ke luar negeri. Ini adalah hal yang tidak mungkin terjadi bila masih menerapkan tanda tangan basah dan cap.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti saat ini mengurus dokumen kependudukan dapat lebih cepat dengan selesai melalui tanda tangan elektronik atau TTE. 

"Proses tanda tangan tidak perlu menunggu Kadis Dukcapil di kantor. Sebab dokumen bisa ditandatangani oleh pejabat Dukcapil dari mana saja dan kapan pun 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tidak lagi terikat ruang dan waktu," kata Diah, Senin (28/11/2022).

Diah menekankan bahwa proses pelayanan dokumen adminduk menggunakan TTE dan digitalisasi layanan ini semata-mata untuk mempermudah dan membahagiakan masyarakat serta mengurangi birokrasi yang tidak diperlukan.

Meski demikian, Diah menjamin keaslian dokumen yang di-TTE dan tidak perlu dilegalisir. Sebab dokumen digital dilengkapi dengan QR code yang bisa dipindai di Android. 

"Ini meminimalkan risiko kehilangan dokumen, karena masyarakat dapat mencetak ulang jika masih memiliki filenya," kata Diah. 

Sebelumnya, layanan Dukcapil digital ini ditandai dengan dimulainya pelayanan secara online pada tanggal 9 September 2018 yang dilaunching oleh Presiden Joko Widodo di Seoul dengan pelayanan pembuatan akta kelahiran secara online yang kemudian berlanjut dalam semua produk layanan dukcapil yang meliputi 24 dokumen kependudukan. (Adv)