Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Wartawan Tesangai Tak Boleh Masuk

Para wartawan yang mengeluh karena dilarang masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 diwarnai protes sejumlah wartawan. Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/9/2019), tidak menyediakan ruang bagi wartawan untuk meliput dan mengambil foto.

Berita terkait: 45 Anggota Dewan Provinsi Dilantik, ini Daftarnya

Hal itu tentu tidak biasa dan mengundang sejumlah tanda tanya dari para wartawan. "Nanggung kami tesangai disini, kok beda begini ya," ungkap salah satu wartawan cetak di Bengkulu yang mengaku tidak boleh masuk.

Sementara, salah satu fotografer senior yang juga terhalangi untuk melakukan tugasnya mengaku pelantikan terkesan eksklusif. "Sekelas pelantikan di istana negara saja boleh masuk, ini terkesan diskriminasi, tidak ada ruang untuk fotografer media," ungkapnya.

Diwartakan Rakyatbengkulu.com, Humas Setwan DPRD Provinsi, Meri Saprida mengatakan larangan wartawan masuk untuk menjaga kekhidmatan acara. Selain itu tidak adanya kursi yang diperuntukan bagi wartawan. Sementara wartawan juga dilarang untuk berdiri.

“Tempat yang biasa wartawan dan pejabat eselon 3 duduki itu sementara dijadikan tempat dewan tepilih baru dan keluarga,yang di bawah dewan lama, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah baru ditukar,” katanya.

(**)