Pelaku Pembunuhan Seorang Janda dan Dua Anaknya Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkuku Selatan

pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Bengkuku Selatan
pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Bengkuku Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Senin (14/1/2019) pukul 04.30 wib Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap Jamhari Muslim pelaku pembunuhan terhadap korbanya seorang janda Hasnatul Laili alias Lili, 35 tahun dan kedua anaknya Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) saat keluar dari salah satu penginapan di Kota Manna.

Kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi yang menyebutkan jika pelaku berada di Kota Manna, sehingga tim opsnal Polres Bengkulu Selatan langsung meluncur ke TKP,Hasilnya didapati pelaku Jamhari Muslim tengah bersiap untuk melarikan diri menuju Krui Provinsi Lampung.

Dari keterangan pelaku dirinya memang sudah berniat untuk membunuh korbanya yang tak lain mantan istri.
Namun saat aksinya tengah berlangsung, anak pertama korban melihat pelaku tengah menghabisi sang istri, sehingga pelaku menjadi gelap mata dan membunuh kedua anak korban.

 "Sudah rencana dari rumah mau saya habisi, tapi anaknya liat saya saya pukul juga anaknya kemudian dicekik pake kabel," kata Jamhari saat di BAP Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan

Ungkap Jamhari Muslim dirinya nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati, usai dirinya ditolak saat diajak rujuk.

"Tidak mau dia diajak rujuk, kesal saya, saya pukul pake balok," tuturnya

Mirisnya usai membunuh para korban, pelaku sempat membawa bebebrapa barang berharga milik korban yakni, cincin gelang dan satu unit handphone.

"handphone saya buang ke sungai musi," tandasnya.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo S.ik MH melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah Alim Baldi S.ik SH untuk pelaku akan di jemput pihak Polda Bengkulu.

" hari ini Jamhari (pelaku) akan di jemput oleh Tim Jatanras Polda Bengkulu dan Tim Opsnal Polres Rejang Lebong untuk dilakukan Perss Realese di Mapolda Bengkulu, " ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatam AKP Enggarsyah Alim Baldi S.ik SH

Lanjut Kasat,"dari tangan pelaku berhasil kami amankan gelang emas diduga milik jorban,4 buah cincin emas,uang tunai senilai Rp 520.000,STNK Mobil,Sim dan Handphone Android milik pelaku, " tutur AKP Enggarsyah Alim Baldi S.ik SH. [fong]

NID Old
8013