Pelaku KDRT Akhirnya Menyerahkan Diri

Pelaku KDRT Akhirnya Menyerahkan Diri

Kaur, Bengkulutoday.com - Seoang pria inisial AP (22), warga Desa Talang Tais Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat menjadi buron.

AP diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban yang juga istrinya, SM (21), mengalami luka patah tangan. Akibatnya, korban melapor ke polisi. 

AP yang dilaporkan ke polisi sempat menghilang  dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi setempat.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman membenarkan jika terduga pelaku KDRT telah menyerahkan diri ke polisi.

Terduga pelaku AP menyerahkan diri pada Senin (23/3/2020) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

"Terduga pelaku KDRT, AP menyerahkan diri ke polisi dan langsung kami periksa, AP ini sudah kita tetapkan sebagai DPO sejak dua minggu lalu," terang Ahmad Khairuman, Selasa (24/3/2020).

Pewarta: Fadly Abas