Pelajar SMK Disetubuhi Lansia 63 Tahun, Hamil 8 Bulan

Petugas mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur

Bengkulutoday.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lebong, melaporkan BS, pria lanjut usia yang telah berumur 63 tahun ke Polres Lebong. Dalam laporannya, korban menyebut telah disetubuhi oleh terduga pelaku sebanyak 6 kali. Peristiwa itu terjadi pada akhir Desember 2018 dan terakhir kalinya pada April 2019.

Akibatnya, korban kini hamil 8 bulan. 

Dalam laporannya, korban mengaku diancam apabila tidak menuruti kemauan terduga pelaku. 

"Orang tua korban ini tinggal di Bengkulu Utara, sedangkan korban sejak tahun 2017 sekolah di Lebong di rumah nenek kandungnya. Karena terduga pelaku ini dekat dengan keluarga nenek korban, maka terduga pelaku leluasa melakukan aksinya di rumah neneknya," kata Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Rekrim Iptu Andi Ahmad Bustanil, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu, terduga pelaku BS berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Lebong pada Rabu (11/9/2019) lalu, sekira pukul 21.30 WIB di kediamannya.

"Terduga pelaku sudah kita amankan dan diperiksa oleh petugas, sehari setelah korban melapor," jelas Kasat Reskrim.

(Yov)