Pelajar di Bengkulu Utara Coba Perkosa Ibu Rumah Tangga

Petugas mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang masih berusia dibawah umur

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Seorang pria yang juga pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Utara diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Senin (12/8/2019). Pelajar yang masih berumur 15 tahun itu diamankan petugas karena diduga hendak melakukan pemerkosaan kepada korban seorang ibu rumah tangga, yang juga tetangga terduga pelaku.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan dalam keterangan persnya mengatakan, korban selain tetangga terduga pelaku juga merupakan wanita yang telah bersuami.

"Korban ini merupakan perempuan bersuami yang juga tetangga terduga pelaku, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal 285 Jo pasal 53 KUHP," kata Jery Nainggolan di Mapolres Bengkulu Utara, Selasa (13/8/2019).

Jery menambahkan, perbuatan terduga pelaku kepada korban bermula saat korban sedang melakukan aktivitas rutin di sungai desa setempat. Kemudian, dalam keadaan tanpa busana, terduga pelaku menyergap korban dengan memegang tangan kiri korban.

Korban yang terkejut kemudian berteriak dan didengar oleh warga setempat. Mendengar teriakan korban, warga pun bedatangan dan mengejar terduga pelaku yang sempat kabur.

“Korban dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan berikut dengan hasil visum. Pelaku juga sudah di amankan dan keterangannya sedang kita dalami,” imbuh Jery.

Catatan: Berdasarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), nama anak, nama saksi, nama korban dan detail lokasi tidak kami sebutkan. 

(Ism)