Pelajar 12 Tahun Disetubuhi Pria 29 Tahun

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Seorang pelajar perempuan berumur 12 tahun, warga Kabupaten Seluma diduga menjadi korban persetubuhan dengan terduga pelaku I (29), pria warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB di rumah terduga pelaku.

Melansir dari Tribratanewsbengkulu.com, kejadian bermula dari terduga pelaku berpamit kepada keluarga korban meminta korban mengantarkan ke tempat yasinan di Kabupaten Seluma. Namun hingga  larut malam, korban tidak diantar pulang oleh terduga pelaku. 

Kemudian, esok harinya, didapati korban berada di Polsek Seluma setelah diantar dengan mobil Damri dari Kota Bengkulu.

Saat ditanya, korban mengaku disetubuhi oleh terduga pelaku dibawah ancaman akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan terduga pelaku.

Akibat kejadin tersebut, korban mengalami ketakutan dan trauma. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bengkulu pada Sabtu (25/1/2020). (Yip)