PDAM Kota Bengkulu Buka Layanan SMS/WA Text 24 Jam

PDAM Kota Bengkulu Buka Layanan 24 jam

Bengkulutoday.com - Layanan hotline berupa nomor SMS/WA text 0821-8613-4569 diharapkan dapat menjadi solusi masyarakat dalam pelayanan air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Kota Bengkulu.

Direktur PDAM Thirta Darma Kota Bengkulu Sjobirin Hasan menjelaskan, hotline layanan SMS/WA text ini aktif 24 jam dan dilengkapi aplikasi WhatsApp (WA) dengan harapan agar pelanggan dapat dengan mudah menyampaikan segala bentuk keluhan seputar pelayanan air bersih.

“Nomor SMS/WA 0821-8613-4569 ini sudah lama kami luncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan apa lagi sekarang sedang musim kemarau. Nomor SMS/WA text ini melayani pengaduan yang sifatnya teknis seperti kebocoran, persoalan meteran atau kendala pendistribusian air,” paparnya.

“Penanganannya akan cepat karena begitu laporan dengan format yang telah ditentukan masuk melalui SMS/WA text langsung mendapat penanganan dan segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sjobirin Hasan menyampaikan, format data yang dikirim ke layanan SMS/WA text itu adalah :
1. Nama
2. No SL Pelanggan
3. Alamat Lengkap
4. Nomor Handphone, dan
5. Laporan atau keluhan.

Ditambahkan Sjobirin, untuk masyarakat Kota Bengkulu yang membutuhkan bantuan air bersih untuk kegiatan sosial, keagamaan, kemarau, dll PDAM Kota Bengkulu siap membantu dengan droping air gratis melalui mobil tangki.

Format data untuk bantuan Droping Air Gratis ini yaitu :

1. Nama/Kegiatan
2. Lokasi
3. Waktu
4. Nomor HP

"Format data tersebut untuk memudahkan petugas PDAM,” jelasnya.

“Sudah sekitar tiga bulan ini PDAM Kota Bengkulu droping air gratis bagi warga yang terkena dampak musim kemarau. Puncaknya dalam beberapa minggu terakhir karena sumur warga sudah mulai kering, petugas kami melakukan droping air hingga larut malam, droping air sehari bisa mencapai 50.000 liter (10 tangki),” ungkapnya.

Sjobirin juga menghimbau agar pelanggan PDAM Kota Bengkulu membayar tagihan sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari sanksi pemutusan dan melakukan pembayaran pada loket resmi untuk menghindari penipuan. 

Sumber: Media Center Kota Bengkulu