Patroli Polresta Bengkulu Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Pantai Panjang

Patroli Polresta Bengkulu Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Pantai Panjang

Bengkulu, 27 Maret 2025 – Polresta Bengkulu melalui Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar Pantai Panjang, salah satu tempat wisata favorit di Kota Bengkulu, pada Kamis, 27 Maret 2025, mulai pukul 11.00 WIB.

Patroli ini dipimpin oleh AIPDA Syahreza Phalepi, BRIPDA Afif Fadhillah, dan BRIPDA Pujisan Aprianto, dengan sasaran utama para pengunjung pantai, pedagang, juru parkir, serta kendaraan yang terparkir di area sekitar pantai.

Rute patroli mencakup beberapa titik strategis di seputaran Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Letjen Soeprapto, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Nala, dan Jl. Pariwisata Pantai Panjang. Selama kegiatan, petugas patroli memberikan himbauan kepada pengunjung pantai untuk tidak mandi di sepanjang Pantai Panjang karena sudah banyak memakan korban. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengunjung untuk selalu waspada terhadap barang bawaan mereka, guna mengantisipasi potensi kehilangan atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak hanya itu, para petugas juga menyambangi juru parkir yang ada di sekitar kawasan pantai untuk mengingatkan mereka agar menata kendaraan dengan rapi dan tetap waspada terhadap keamanan sekitar area parkir. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan 3C lainnya.

Hasil yang dicapai dari patroli ini sangat positif. Pengunjung pantai merespon baik himbauan yang diberikan oleh petugas dan setuju untuk tidak mandi di sepanjang pantai. Mereka juga lebih berhati-hati terhadap barang bawaan pribadi. Sementara itu, juru parkir pun menyatakan siap untuk menjaga keamanan area parkir dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Dengan hadirnya Polresta Bengkulu di tengah-tengah masyarakat, kegiatan patroli ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dan pengunjung pantai, serta berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan atau tindak pidana di sekitar lokasi wisata.