Pastikan Kepatuhan Regulasi, Lapas Curup Lakukan Asesmen bagi WBP untuk Pemberian Hak Bersyarat

Pastikan Kepatuhan Regulasi, Lapas Curup Lakukan Asesmen bagi WBP untuk Pemberian Hak Bersyarat

Curup - Petugas registrasi Lapas Kelas IIA Curup melaksanakan asesmen terhadap beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna melengkapi administrasi pengusulan hak bersyarat.

Kepala Lapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat penurunan risiko WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022, penurunan tingkat risiko menjadi salah satu syarat utama dalam pengusulan hak bersyarat, yang dituangkan dalam laporan Instrumen Penempatan Narapidana (ISPN)," jelasnya.

Pelaksanaan asesmen ini berlangsung dengan lancar di ruang registrasi Lapas Curup, sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pemberian hak bersyarat kepada WBP.