Pasca OTT Tim Tipikor Geleda Ruangan Komisi I DPRD Benteng dan Puluhan Berkas Disita

Tim Tipokor  Geleda Ruangan komisi I DPRD  Kabupaten Bengkulu Tenga
Tim Tipokor Geleda Ruangan komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tenga

Bengkulutoday.com - Pasca operasi tangkap  tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polda Bengkulu, dan sudah menetapkan  HN  kader  partai Gerinda tersangka dugaan pemerasan  terhadap  korban  ASN Dinkes  Benteng.

Ruangan komisi I DPRD  Kabupaten Bengkulu Tengah, tim tipikor  Polda Bengkulu geledah ruangan kerja tersangka HN kader partai Gerinda tersebut . Sekitar dua jam lebih  penggeledahan puluhan berkas disita dalam penggeledahan tersebut.  

"Penggeledahan yang dilakuakan tim kita  sebagai bentuk pengembangan kasus yang saat ini, sudah menetapkan oknum  Dewan berinisial HN dari kader fraksi Gerinda," Kasubit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu  AKBP Adi Arisandi.

Sebelumnya oprasi tangkap tangan yang dilakukan tim Saber pungli Polda  Bengkulu terhadap  HN dikediaman  pribadinya dan langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu

Barang bukti  yang diamankan uang sebesar  8.50000 (delapan juta lima puluh ribu rupiah), HN diduga telah melakukan pemerasan  kepada korban ASN Dinkes  Benteng. [Js]

NID Old
7999